Struktur Organisasi STGH HKBP Sipoholon
Direktorat & Kepemimpinan

Struktur Organisasi STGH HKBP Sipoholon

Pucuk Pimpinan

Yayasan & Pimpinan Tertinggi STGH HKBP

Hierarki kepemimpinan tertinggi dan senat dosen Perguruan Tinggi Teologi HKBP.

Badan Pengelola
Yayasan Perguruan Tinggi Teologi HKBP
Eksekutif Utama

Ketua STGH HKBP

Memimpin penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi secara menyeluruh.

Badan Pertimbangan

Senat Dosen

Merumuskan kebijakan akademik, norma, dan pengawasan mutu dosen.

Wakil Ketua
WAKET I
Bidang Akademik & 7 Unit Kerja
Lihat Detail
WAKET II
Administrasi, Keuangan & SDM
Lihat Detail
WAKET III
Kemahasiswaan & Kerohanian
Lihat Detail
Bidang I

Wakil Ketua I (WAKET I)

Bertanggung jawab atas bidang Akademik, Program Studi, Penelitian, Pengabdian, dan Unit Layanan Khusus.

6 Unit Utama
01

KAPRODI

Kepala Program Studi penyelenggara kurikulum pengajaran.

Dosen Pengajar
BAAK (Biro Administrasi Akademik)
02

KA. UPPM

Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Fungsi Utama

Pengembangan riset ilmiah & publikasi teologi.

03

KA. UPMI

Kepala Unit Penjaminan Mutu Internal.

Fungsi Utama

Audit mutu akademik berkala & akreditasi prodi.

04

KA. LAB. MUSIK

Kepala Laboratorium Musik & Liturgika.

Fungsi Utama

Praktik ibadah, nyanyian jemaat & tata ibadah gereja.

05

KA. PERPUSTAKAAN

Kepala Perpustakaan STGH HKBP.

Fungsi Utama

Penyediaan referensi literatur teologi & digital library.

06

KA. BEASISWA & KERJASAMA

Pengelola bantuan finansial studi & relasi eksternal.

Fungsi Utama

Kemitraan strategis instansi & pengelolaan beasiswa.

Bidang II

Wakil Ketua II (WAKET II)

Mengelola sumber daya manusia, keuangan institusi, sarana prasarana, serta urusan umum.

4 Unit Kelembagaan
01

SDM

Sumber Daya Manusia & Kepegawaian.

Fungsi

Pengembangan tenaga pendidik & kependidikan.

02

KEUANGAN

Pengelolaan anggaran & kas institusi.

Fungsi

Akuntansi, pembayaran SPP & pelaporan fiskal.

03

SARANA & PRASARANA

Pemeliharaan aset & fasilitas fisik.

Fungsi

Gedung kuliah, inventaris & ruang penunjang.

04

UMUM

Urusan ketatausahaan & operasional.

Fungsi

Persuratan, logistik & pelayanan umum.

Bidang III

Wakil Ketua III (WAKET III)

Menangani pembinaan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, minat bakat, keasramaan, bimbingan konseling, serta alumni.

5 Unit Kemahasiswaan
01

ORGANISASI KEMAHASISWAAN

Senat Mahasiswa & lembaga perwakilan mahasiswa.

Fungsi Utama

Demokrasi kampus & wadah aspirasi mahasiswa.

02

PENGEMBANGAN MINAT & BAKAT

Unit kegiatan olahraga, seni, paduan suara & penalaran.

Fungsi Utama

Pembinaan talenta mahasiswa di luar kelas.

03

KA. ALUMNI & TRACER STUDY

Pendataan lulusan & jejaring penempatan pelayanan.

Fungsi Utama

Evaluasi serapan lulusan di gereja dan masyarakat.

04

KEASRAMAAN

Pengelolaan kehidupan asrama mahasiswa teologi.

Fungsi Utama

Pembinaan kerohanian, disiplin & kebersamaan.

05

KA. UNIT BIMBINGAN & KONSELING

Layanan pendampingan psikologis & spiritual.

Fungsi Utama

Konseling pribadi, akademik & pengembangan diri mahasiswa.

© 2026 Struktur Organisasi STGH HKBP Sipoholon